Dampak Minim Pemblokiran Situs Judi: Akses Tetap Terbuka bagi Masyarakat Umum

Menkominfo merespons keluhan pemblokiran situs judi online yang tidak efektif akibat penggunaan VPN. Pemerintah fokus pada masyarakat miskin yang mungkin tidak menggunakan VPN. Pemerintah telah memblokir jutaan konten judi online dan memblokir rekening terkait judi. Namun, Telegram masih tidak mau bekerja sama dalam memberantas judi. Kominfo akan memberikan sanksi Rp500 juta per konten judi yang ditampilkan dan mengancam akan menutup akses Telegram. Kominfo juga akan mencabut izin ISP yang tidak serius memberantas judi online.