Dampak Negatif Perekrutan Selebgram untuk Promosi Judi Online: Studi Kasus di Bogor
**Rangkuman:** WR dan ER, kakak beradik, ditangkap karena merekrut selebgram untuk mempromosikan judi online di Bogor. Dalam seminggu, mereka meraup keuntungan hingga Rp 5 juta. WR mendapat 400 ribu - Rp 1 juta per situs judi yang dipromosikan. Sementara ER mendapat uang dari rekening yang menampung dana para selebgram. Keduanya juga mendapat uang Rp 150 ribu dari situs judi. Total keuntungan per minggu mencapai Rp 5 juta. WR dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Mereka telah merekrut 70 selebgram sejak 2023.