Dampak Pencoretan Rusun Marunda dari Daftar Aset DKI Jakarta
Rusunawa Marunda di Jakarta Utara akan dihapus dari aset daerah karena kondisinya sudah membahayakan menurut penelitian BRIN. Seluruh penghuni rusun telah direlokasi ke Rusun Nagrak. Pihak pengelola rusun telah berupaya mengamankan aset, namun luasnya area dan keterbatasan pegawai menyebabkan terjadinya penjarahan. Tujuh pegawai non ASN telah dipecat terkait hal ini. Pengelola rusun juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.