Dampak Pengamanan Demonstrasi Revisi UU Pilkada yang Berujung Kerusuhan: Polda Metro Tinjau Kembali Strategi

Dampak Pengamanan Demonstrasi Revisi UU Pilkada yang Berujung Kerusuhan: Polda Metro Tinjau Kembali Strategi

**Rangkuman Berita** Terkait kericuhan unjuk rasa revisi UU Pilkada, Polda Metro Jaya melakukan evaluasi pengamanan. Polisi menegaskan pengamanan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengajak masyarakat mematuhi aturan unjuk rasa, termasuk menghindari perusakan fasilitas umum. Tahapan pengamanan yang dilakukan antara lain imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Terkait penangkapan pendemo, polisi memastikan hak-hak mereka, termasuk pendampingan hukum, akan dipenuhi. Bagi yang merasa dirugikan, polisi meminta melapor melalui SPKT atau Propam. Dari 301 orang yang diamankan, 50 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 143 oleh Polres Metro Jakarta Timur, 3 oleh Polres Jakarta Pusat, dan 105 oleh Polres Metro Jakarta Barat. Termasuk yang diamankan adalah Direktur Lokataru dan Asisten LBH Jakarta. Tiga orang ditangkap karena membakar mobil patroli polisi.