Dampak Penggabungan TikTok-Tokopedia: Ratusan Karyawan PHK

ByteDance, induk perusahaan TikTok, telah memecat 450 karyawan unit e-commerce mereka di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop. Ini pertama kalinya ByteDance memberhentikan karyawan setelah merger TikTok Shop dengan Tokopedia. PHK ini berdampak pada 9% karyawan dan mencakup berbagai divisi. Alasan PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran setelah merger. Indonesia adalah pasar terbesar bagi TikTok Shop, tetapi menghadapi persaingan ketat dari Shopee dan Lazada. Selain di Indonesia, ByteDance juga telah melakukan PHK di bagian pemasaran dan operasi global sebagai bagian dari perombakan bisnis. TikTok Shop awalnya dilarang beroperasi di Indonesia karena kebijakan yang melarang media sosial bertransaksi langsung. Untuk mengaktifkan kembali bisnis e-commerce, TikTok mengakuisisi Tokopedia sebesar Rp23,4 triliun pada Januari 2024.