Dampak Undang-Undang Pemblokiran yang Diteken Biden: Nasib TikTok Dipertanyakan

Dampak Undang-Undang Pemblokiran yang Diteken Biden: Nasib TikTok Dipertanyakan

Presiden Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, menjual aplikasi tersebut dalam 9 bulan. Jika tidak, TikTok akan dilarang di AS. Pemerintah AS khawatir tentang potensi risiko keamanan nasional dari TikTok, dan undang-undang baru ini bertujuan untuk mengatasinya. TikTok berencana menempuh jalur hukum untuk melawan undang-undang tersebut, mengklaim bahwa itu tidak konstitusional dan akan merugikan pengguna dan bisnis di AS. Pemerintah China menentang penjualan TikTok, yang dapat membatasi pilihan ByteDance untuk mengamankan masa depan aplikasi di AS. Jika TikTok dilarang di AS, para pesaingnya seperti YouTube dan Instagram akan mendapat keuntungan, sementara ambisi global ByteDance akan terhambat.