Dana Bantuan Kelurahan Senilai Rp 6,8 Miliar dari Pemkab Rejang Lebong Mendukung Pengembangan UMKM

Dana Bantuan Kelurahan Senilai Rp 6,8 Miliar dari Pemkab Rejang Lebong Mendukung Pengembangan UMKM

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan dana bantuan kelurahan sebesar Rp6,8 miliar untuk 34 kelurahan pada tahun 2024. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Setiap kelurahan akan menerima Rp200 juta yang dibagi menjadi dua bagian: * **Rp100 juta** untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan UMKM, usaha, dan pelatihan kerja. * **Rp100 juta** untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti kandang untuk usaha peternakan. Dana yang telah dialokasikan sedang dalam tahap pelaksanaan. Pada tahun 2023, 34 kelurahan telah menggunakan dana tersebut, terutama untuk mengembangkan dan mengelola UMKM.