---
id: tIeC1T1LVMjg
cluster_id: npuRYEKt3a8U
title: Dapur Gizi Gratis Terancam Amblas! Bumil-Balita Ditelantarkan, Sanksinya Tutup!
slug: dapur-gizi-gratis-terancam-amblas-bumil-balita-ditelantarkan-sanksinya-tutup
excerpt: Gara-gara dapur gizi gratis 'Makan Bergizi Gratis' (MBG) malas melayani ibu
  hamil dan balita, Badan Gizi Nasional (BGN) ancam sanksi berat. Dapur yang bandel
  siap-siap angkat koper mulai 2 Juni!
category: MBG
tags:
- MBG
- Gizi
- Ibu Hamil
- Balita
- BGN
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526063213-20-1362360/dapur-mbg-tak-prioritaskan-bumil-dan-balita-akan-ditutup-mulai-2-juni
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/11/03/sppg-polresta-pontianak-distribusikan-mbg-1762164728251_169.jpeg?w=1200
meta_title: Dapur Gizi Gratis Terancam Tutup Jika Abaikan Ibu Hamil dan Balita
meta_description: Badan Gizi Nasional beri ancaman sanksi berat bagi dapur gizi gratis
  yang tidak memprioritaskan ibu hamil dan balita. Pelanggar siap-siap dapur MBG-nya
  ditutup!
canonical_url: https://berita.media/dapur-gizi-gratis-terancam-amblas-bumil-balita-ditelantarkan-sanksinya-tutup
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-26T05:01:30Z'
published_at: '2026-05-26T05:01:30Z'
---

Ceritanya begini. Badan Gizi Nasional (BGN) geram bukan main! Mereka mengeluarkan ancaman sanksi penutupan sementara bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bandelnya minta ampun. Dapur-dapur ini kedapatan tidak memprioritaskan kelompok paling rentan: ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Duh, segitunya ya?

Lewat Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang dirilis Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok '3B' ini. Deputi Tauwas BGN, Dadang Hendrayuda, bilang sendiri kalau aturan ini dikeluarkan demi menjamin gizi buat mereka yang paling butuh. "Surat Edaran ini kami keluarkan untuk menjamin cakupan pelayanan gizi bagi kelompok 3B, dan meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPPG di seluruh wilayah," katanya, mengutip detikcom, Senin (25/5).

Yang bikin gregetan, Dadang mengungkapkan masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi target penerima manfaat '3B'. Padahal, BGN sudah menetapkan target lumayan tinggi, 500 penerima manfaat. "Saat sidak di lapangan kami sering menemukan SPPG yang hanya melayani kurang dari 100 penerima manfaat 3B," keluhnya. Nah, sekarang batas minimalnya dinaikkan jadi 300. Kalau masih bandel juga, siap-siap saja kena sanksi administratif.

Parahnya lagi, bagi mitra atau yayasan pengelola SPPG, sanksinya lebih berat. Dapur MBG yang tidak memenuhi kewajiban minimal pelayanan 3B akan dikenai suspend kategori major. "Karena sanksi yang dikenakan kepada mereka adalah suspend mayor, maka mereka tidak mendapatkan insentif Rp 6 juta per Duit segitu banyak dianggurin, cuma gara-gara malas layani ibu hamil dan balita? Gilanya,"

Aturan baru ini mulai berlaku 2 Juni 2026. Kepala SPPG wajib laporan berkala soal capaian pelayanan kelompok 3B. Laporan ini bakal jadi dasar penilaian kepatuhan. Tapi, kata Dadang, pengelola masih dikasih kesempatan klarifikasi sebelum sanksi dijatuhkan. Tapi yang jelas, "yang jelas, aturan tentang pelayanan minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B ini wajib dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2026," tegas purnawirawan jenderal Kopassus itu. BGN menilai kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita itu paling rentan masalah gizi dan stunting. Ya iyalah, ini kan dapur gizi gratis! Masa malah dikacangin? CNN Indonesia

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526063213-20-1362360/dapur-mbg-tak-prioritaskan-bumil-dan-balita-akan-ditutup-mulai-2-juni)
