Dari Sombong Jadi Hancur: Tersangka SYL Menghiba Saat Pembelaan

Dari Sombong Jadi Hancur: Tersangka SYL Menghiba Saat Pembelaan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar saat menjabat pada 2020-2023. Awalnya, SYL sesumbar menjadi politikus untuk menjadi pahlawan, namun menangis saat membacakan pembelaan di pengadilan. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, seperti membeli skincare anak dan cucu, membayar pesta ulang tahun, dan membeli sound system. Jika terbukti bersalah, SYL dituntut 12 tahun penjara, membayar denda Rp500 juta, dan mengganti uang yang diterimanya sekitar Rp44,5 miliar.