Darurat Ditetapkan di Prancis Setelah Kekerasan Mematikan di Kaledonia, Menewaskan Empat Orang
Kaledonia Baru, wilayah kekuasaan Prancis di Oseania, dilanda kerusuhan akibat undang-undang baru yang mengizinkan warga Prancis ikut pemilu lokal. Warga pribumi Kanak khawatir undang-undang ini akan mengurangi pengaruh mereka. Kerusuhan menyebabkan tiga warga Kanak dan seorang polisi tewas. Prancis telah mendeklarasikan kondisi darurat, memberi otoritas setempat wewenang untuk melarang kerumunan dan perjalanan. Personel polisi telah ditingkatkan menjadi 2.300, sementara sekolah dan jam malam diberlakukan. Undang-undang yang memicu kerusuhan disahkan di Paris dan memungkinkan warga Prancis yang tinggal di Kaledonia Baru selama 10 tahun untuk memilih dalam pemilu provinsi.