Daycare Ilegal Merajalela di Indonesia, Terbanyak di Bawah Naungan Kemdikbud

Daycare Ilegal Merajalela di Indonesia, Terbanyak di Bawah Naungan Kemdikbud

Banyak tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia yang beroperasi tanpa izin. Di Depok dari 110 daycare, hanya 12 yang berizin, sementara di Pekanbaru tidak ada yang berizin. KPAI menemukan bahwa daycare tanpa izin ini tersebar di bawah pengawasan tiga kementerian: Kemendikbud (TPA), KPPPA (Tara), dan Kemensos (Tempat Asuh Sejahtera). Kemendikbud yang paling banyak daycare tidak berizin. KPAI mendesak agar semua daycare diwajibkan mengantongi izin untuk memastikan adanya prosedur operasional standar (SOP) dan mencegah kasus kekerasan pada anak. KPAI juga meminta kementerian terkait untuk memudahkan proses pengurusan izin daycare.