Defisit Sanitasi Menjangkiti 60 Kelurahan di Kota Bogor dengan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Defisit Sanitasi Menjangkiti 60 Kelurahan di Kota Bogor dengan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Kota Bogor masih memiliki 60 kelurahan yang belum bebas dari kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pemerintah Kota Bogor menargetkan 18 kelurahan bebas BABS pada akhir 2024. Saat ini, 8 kelurahan sudah bebas BABS, sementara 18 kelurahan lainnya dengan jumlah rumah kurang dari 200 akan menjadi fokus utama program penuntasan BABS. Untuk kelurahan dengan jumlah rumah lebih dari 200, ditargetkan 30 rumah diintervensi selama sisa tahun 2024. Anggaran untuk program ini mencapai Rp 60 juta per tahun, yang berasal dari berbagai sumber termasuk APBD dan CSR.