Demokrasi Berperan Penting bagi Masyarakat dalam Mengontrol Militer dan Polisi di RUU TNI-Polri

Demokrasi Berperan Penting bagi Masyarakat dalam Mengontrol Militer dan Polisi di RUU TNI-Polri

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyatakan masyarakat Indonesia berhak mengawasi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri. Ia menekankan bahwa TNI dan Polri tidak boleh melampaui tugas mereka yang diatur dalam undang-undang. Moeldoko mengingatkan TNI yang menduduki jabatan di pemerintahan untuk kembali ke tugas pokoknya, seperti membantu penguatan ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam situasi tertentu hanya bersifat sementara dan tidak boleh mengganggu tugas utamanya. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pejabat pemerintah, termasuk dalam proses legislasi RUU TNI dan RUU Polri. Moeldoko mengimbau agar masyarakat tidak menyikapi rancangan undang-undang tersebut secara berlebihan, karena setiap warga negara berhak dan wajib memberikan kontribusi untuk negara.