Demonstrasi Massa di Depan DPR Menuntut Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Demonstrasi Massa di Depan DPR Menuntut Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Massa berdemo di DPR menuntut Ketua DPR, Puan Maharani, segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU ini bertujuan melindungi pekerja rumah tangga dari kekerasan, seperti gaji tidak dibayar, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Sejak 2018 hingga 2024, telah terjadi 2.600 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Massa menyampaikan 5 tuntutan, antara lain: Ketua DPR segera mengesahkan RUU PPRT, berpihak pada perlindungan HAM perempuan, dan seluruh anggota DPR mendukung pengesahan RUU. Demo berakhir pukul 16.30 WIB dan massa membubarkan diri dengan tertib tanpa menyebabkan kemacetan.