Desakan Keras dari DPR untuk Kemendikbud Mengungkap Kecurangan Manipulasi Nilai Rapor
51 siswa SMPN 19 Depok ketahuan nilainya dimanipulasi. Akibatnya, nilai mereka dianulir oleh SMA negeri. Komisi X DPR menilai tindakan ini melanggar berat dan harus diusut. Ketua Komisi X DPR menyatakan tindakan mengatrol nilai adalah bentuk pemalsuan dokumen yang merugikan siswa lain. Ia mendesak pihak yang terlibat dihukum. SMPN 19 mengakui kesalahan dan siap menerima konsekuensi. Pihak sekolah bertanggung jawab untuk memastikan 51 siswa yang nilainya dianulir tetap bisa bersekolah di sekolah swasta.