Desakan Koalisi Sipil untuk Pengesahan Segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Desakan Koalisi Sipil untuk Pengesahan Segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jaringan masyarakat sipil mendesak segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah mangkrak selama 20 tahun. RUU ini diharapkan melindungi PRT dari eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan. Sampai sekarang, RUU PPRT belum mendapat jadwal pembahasan antara DPR dan pemerintah. Jaringan masyarakat sipil mempertanyakan sikap Ketua DPR Puan Maharani yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. PRT yang mayoritas perempuan seringkali bekerja dalam kondisi tidak layak dan rentan menjadi korban kekerasan. Pada 2017-2022, tercatat hampir 4.000 kasus kekerasan terhadap PRT, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Jaringan masyarakat sipil mendesak pengesahan RUU PPRT untuk memberikan perlindungan bagi PRT dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan. Mereka juga menyerukan dukungan dari masyarakat pada aksi yang akan diadakan pada 15 Agustus 2024 untuk mendorong pengesahan RUU PPRT.