Desakan Membekukan Lisensi Starlink untuk Tinjauan Komprehensif atas Dampaknya pada Industri Internet

Desakan Membekukan Lisensi Starlink untuk Tinjauan Komprehensif atas Dampaknya pada Industri Internet

Asosiasi penyedia internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk menghentikan penjualan dan meninjau lisensi Starlink. Hal ini karena ada ketidakjelasan layanan Starlink yang dinilai tidak adil bagi penyedia internet lokal. APJII mengkhawatirkan kehadiran Starlink yang tidak memiliki pusat operasi di Indonesia (NOC) seperti yang diwajibkan untuk perusahaan internet. Selain itu, Starlink juga dianggap dapat mematikan bisnis penyedia internet lokal, terutama di daerah pedesaan. APJII merekomendasikan pembekuan izin penjualan Starlink, peninjauan ulang pembagian wilayah operasional, dan langkah adil untuk menjaga kesehatan industri telekomunikasi. APJII juga mengancam akan menghentikan pungutan BHP USO jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan melindungi industri ini.