Desakan Mendesak: Buruh Menuntut Pembatalan PP Tapera untuk Melindungi Kesejahteraan

Desakan Mendesak: Buruh Menuntut Pembatalan PP Tapera untuk Melindungi Kesejahteraan

Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pemotongan gaji pekerja sebesar 3% (pekerja 2,5%, pengusaha 0,5%) untuk keperluan rumah. Kaum buruh menolak Tapera karena khawatir pemotongan tersebut akan memperparah kondisi ekonomi mereka, yang sudah dibebani dengan berbagai pemotongan lainnya hingga hampir 12%. Mereka juga mengkhawatirkan potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera.