Desakan Menggema di Depan DPR: Sahkan RUU PPRT demi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Desakan Menggema di Depan DPR: Sahkan RUU PPRT demi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Massa berunjuk rasa di depan DPR menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). RUU PPRT dimaksudkan untuk melindungi PRT dari berbagai kekerasan yang mereka alami, seperti gaji tidak dibayar dan kekerasan seksual. Data dari Jala PRT menunjukkan, terjadi lebih dari 2.600 kasus kekerasan terhadap PRT dari 2018 hingga 2024. Massa mendesak Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT karena drafnya sudah ada di tangan DPR. Mereka juga menuntut DPR berpihak pada perlindungan HAM perempuan dan menghentikan perbudakan modern terhadap PRT. Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan arus lalu lintas tidak terganggu.