Desakan Pemberhentian Penyelidikan Kasus Pendeta Gilbert oleh Pimpinan Komisi VIII DPR

Desakan Pemberhentian Penyelidikan Kasus Pendeta Gilbert oleh Pimpinan Komisi VIII DPR

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas video khotbahnya yang kontroversial. Namun, anggota DPR dari Komisi VIII meminta agar laporan tersebut tidak dilanjutkan karena Pendeta Gilbert telah meminta maaf kepada tokoh-tokoh Muslim. DPR menilai, dalam menyampaikan pesan agama di dunia digital perlu adanya kebijaksanaan agar tidak menyinggung keyakinan lain. Pendeta Gilbert juga dianggap telah menunjukkan niat baik dengan meminta maaf, sehingga tidak perlu diperpanjang dengan laporan polisi.