Desakan Pengacara Dini untuk Transparansi Bawas MA dalam Pemeriksaan Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur
Pihak Dini Sera Afrianti melaporkan hakim yang memutus bebas pembunuhnya, Ronald Tannur, ke Komisi Yudisial (KY). Namun, laporan mereka ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dianggap tidak ditindaklanjuti. Tim pengacara Dini juga mengungkapkan bahwa rumah Ronald dijaga ketat setelah bebas. Mereka meminta pihak Imigrasi mencegah Ronald keluar negeri. Sementara itu, KY akan segera memeriksa hakim yang menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan KPK. Keluarga Dini berharap MA bersikap transparan dan adil dalam menindaklanjuti laporan mereka.