Detil Kronologis Sidang Praperadilan Tersangka Pegi Setiawan

Sidang praperadilan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan dengan tersangka Pegi Setiawan telah memasuki tahap akhir. Berikut rangkumannya: **Pemeriksaan** - Polisi telah memeriksa 67 saksi dan 4 ahli, termasuk ahli forensik dan psikologi. **Hasil Psikologi Forensik** - Tes psikologi menunjukkan Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. - Tes menunjukkan perubahan emosi Pegi saat diperlihatkan foto korban, yang menunjukkan indikasi pengetahuan tentang peristiwa pembunuhan. **Saksi dari Pegi** - Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan 5 saksi, termasuk ahli hukum pidana dan teman-teman. - Ahli hukum pidana menekankan pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dan prosedur pemanggilan sebelum penetapan DPO. **Ahli dari Polda Jabar** - Ahli pidana dari Polda Jabar menyatakan bahwa keterangan saksi, surat, dan akun media sosial dapat menjadi alat bukti untuk menetapkan tersangka. - Akun Facebook dapat menjadi petunjuk, tetapi harus dikonfirmasi lebih lanjut dalam pemeriksaan pokok perkara.