Dewan Etik KPK Dituduh Pengecut oleh ICW atas Absennya Nurul Ghufron pada Sidang Etik
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena mangkir dari sidang etik terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. ICW menyebut Ghufron pengecut karena tidak berani membuktikan dirinya tidak bersalah. Meski Ghufron beralasan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara, ICW menilai alasan tersebut tidak sah karena kedua proses berjalan terpisah. Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron dianggap serius dan telah menyita perhatian publik. ICW mendesak Dewas KPK mengambil tindakan tegas dan menggelar sidang tanpa kehadiran Ghufron jika ia terus mangkir. Jika terbukti bersalah, Dewas harus memberikan sanksi berat yaitu meminta Ghufron mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Dewas KPK telah menunda sidang etik Ghufron dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 14 Mei 2024.