Dewan Etik KPK Undang 10 Saksi Termasuk Alex Marwata untuk Sidang Etik Nurul Ghufron
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Sidang dihadiri 10 saksi, termasuk Pimpinan KPK Alexander Marwata. Ghufron telah mengonfirmasi kehadirannya, namun sidang tetap dilanjutkan meski ia tidak hadir. Sidang ini menunda sidang sebelumnya yang digelar pada 2 Mei. Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian. Ghufron mengajukan gugatan terhadap Dewan Pengawas KPK terkait dugaan kedaluwarsa kasus etiknya. Namun, gugatan tersebut masih diproses.