Dewan Etik MK Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan hasil sidang etik terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah pada 25 April 2024 pukul 16.30 WIB. Guntur dilaporkan karena diduga melanggar kode etik karena menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Saksi-saksi menyatakan bahwa dalam aturan APHTN-HAN, pejabat negara tidak boleh menjabat sebagai ketua. Pelapor menduga ada potensi komunikasi antara Guntur dengan anggota APHTN-HAN terkait kasus di MK, sehingga melanggar kode etik hakim konstitusi.