Dewan Pakar NasDem Desak Revisi Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold) Menjadi 7 Persen

Dewan Pakar NasDem Desak Revisi Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold) Menjadi 7 Persen

Partai NasDem mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu untuk menaikkan ambang batas parlemen (threshold) secara berjenjang: * DPR RI: 7% * DPRD Provinsi: 5% * DPRD Kabupaten/Kota: 3% NasDem juga merekomendasikan sistem pemilu campuran proporsional terbuka (70%) dan tertutup (30%). Sistem tertutup memungkinkan partai politik menentukan nama-nama calon dalam daftar. Tujuan dari usulan ini adalah untuk meningkatkan inklusivitas politik dan stabilitas pemerintahan, serta memberikan ruang bagi akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di parlemen.