Dewan Pengawas KPK Bersikukuh Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron pada 6 September
Dewan Pengawas KPK akan tetap mengumumkan putusan pelanggaran etika terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 6 September, meski Ghufron tidak hadir. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelumnya menolak gugatan Ghufron yang mempertanyakan wewenang Dewas KPK. PTUN mencabut putusan penundaan pemeriksaan etik atas Ghufron. Sebelumnya, PTUN meminta Dewas KPK menunda pemeriksaan selama proses penjaringan calon pimpinan KPK. Ghufron merupakan salah satu calon pimpinan yang masih lolos seleksi.