Dewan Pengawas KPK Temukan Tidak Ada Indikasi Pelanggaran dalam Penyelidikan Albertina Ho

Dewan Pengawas KPK Temukan Tidak Ada Indikasi Pelanggaran dalam Penyelidikan Albertina Ho

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa anggota Dewas KPK Albertina Ho terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas KPK menilai tidak ada pelanggaran dalam tindakan Albertina, yang meminta data dari PPATK terkait pegawai KPK. Dewas menyebut tindakan Albertina sudah sesuai dengan surat tugasnya. Ghufron melaporkan Albertina karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, yang menurutnya di luar wewenang Dewas KPK. Namun, Dewas menegaskan tindakan Albertina sedang menjalankan tugas pengawasan.