Dewan Pengawas KPK Terima Laporan Nurul Ghufron atas Albertina Ho
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ghufron melaporkan Ho karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut Ghufron, permintaan tersebut melanggar peraturan karena hanya direktorat tertentu yang berwenang meminta informasi tersebut. Ho membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewas KPK untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang jaksa. Ho juga mengklaim bahwa koordinasi Dewas dengan KPK didasarkan pada surat edaran resmi.