Dewan Pers Intervensi Pelaporan Hasto Kristiyanto, Minta Ditarik dari Kepolisian

Dewan Pers Intervensi Pelaporan Hasto Kristiyanto, Minta Ditarik dari Kepolisian

Dewan Pers meminta kepolisian agar kasus pelaporan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diserahkan kepada mereka. Pelaporan tersebut terkait pernyataan Hasto di sebuah acara televisi nasional yang dianggap melanggar etika jurnalistik. Dewan Pers berpendapat bahwa mereka memiliki kewenangan untuk memeriksa kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Pers. Mereka juga menyatakan bahwa seharusnya redaksi media televisi nasional yang dipanggil, bukan Hasto. Hasto Kristiyanto sendiri berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diproses oleh Dewan Pers karena merupakan produk jurnalistik. Dia juga mengaku tidak mengenal pelapornya.