Dewas Klaim Temukan Pelanggaran Etik dalam Kasus 'Jaksa Peras Saksi', Berbeda dengan KPK
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyelidiki dugaan seorang jaksa KPK (TI) memeras saksi Rp 3 miliar. Namun, Dewas tidak menemukan indikasi pelanggaran etika karena keterbatasan kewenangan mereka. Kasus ini juga telah ditangani oleh bagian penindakan dan pencegahan KPK. Hingga saat ini, belum ada bukti yang ditemukan untuk mendukung dugaan pemerasan tersebut. KPK juga telah memeriksa data dari PPATK dan tidak menemukan indikasi adanya transaksi mencurigakan terkait laporan masyarakat.