Dewas KPK Didesak Kuasa Hukum Ghufron Menguji Validitas Dugaan Pelanggaran Etika
Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mematuhi putusan PTUN yang memerintahkan penundaan pemeriksaan etik Ghufron. PTUN menilai pemeriksaan etik harus ditunda hingga proses administrasi di PTUN selesai. Dewas sebelumnya menuduh Ghufron melakukan intervensi terhadap Kementan lebih dari setahun lalu. Namun, kuasa hukum menilai tudingan itu sudah kadaluarsa karena batas waktu pemeriksaan etik Dewas KPK adalah 1 tahun. Ketua Dewas KPK mengatakan penundaan sidang pembacaan putusan etik Ghufron dilakukan sesuai perintah PTUN.