Dewas KPK Kecam Ketidakhadiran Ghufron dalam Sidang Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak menghadiri sidang etik KPK karena mengajukan penundaan. Alasannya, Ghufron sedang mengajukan uji keabsahan sidang etik di pengadilan dan berpendapat laporan terhadapnya sudah kedaluwarsa. Ghufron menyatakan tidak menerima suap terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian. Sidang etik ditunda hingga 14 Mei. Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang.