Dewas KPK: Laporan Etik terhadap Albertina Ho Diklarasikan Selesai
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tidak dilanjutkan ke sidang etik. Dewas telah memeriksa Albertina dan menyimpulkan tidak ada pelanggaran dalam tindakannya. Albertina meminta data dari PPATK dengan surat tugas sehingga dianggap sedang menjalankan tugas. Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean, menilai laporan Ghufron "lucu" karena tidak ada kesalahan yang dilakukan Albertina.