Dewas KPK Pertanyakan Dasar Laporan ke Bareskrim, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean kecewa dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Tumpak mempertanyakan apakah Dewas KPK dianggap melakukan tindak pidana. Meski belum mengetahui kebenaran laporan tersebut, Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK menjalankan tugas sesuai aturan dan siap menghadapi laporan tersebut. Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakuti karena Dewas KPK menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Ghufron telah melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana memaksa dan pencemaran nama baik. Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini.