Dewas KPK Telah Menerima Laporan Dugaan Intervensi Penyidikan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Telah Menerima Laporan Dugaan Intervensi Penyidikan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) oleh IM57+ Institute atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi. Laporan ini terkait dengan tindakan Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK dan menggugat Dewas KPK ke pengadilan. IM57+ menilai tindakan tersebut bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan pengungkapan kasus korupsi di internal KPK. Menurut IM57+, tindakan Ghufron dapat dimaknai sebagai upaya menghalangi penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Dewas KPK. Oleh karena itu, IM57+ berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti oleh Dewas KPK untuk memastikan integritas dan kredibilitas KPK dalam memberantas korupsi.