Dewas KPK Telah Menerima Laporan Dugaan Intervensi Penyidikan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) oleh IM57+ Institute atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi. Laporan ini terkait dengan tindakan Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK dan menggugat Dewas KPK ke pengadilan. IM57+ menilai tindakan tersebut bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan pengungkapan kasus korupsi di internal KPK. Menurut IM57+, tindakan Ghufron dapat dimaknai sebagai upaya menghalangi penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Dewas KPK. Oleh karena itu, IM57+ berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti oleh Dewas KPK untuk memastikan integritas dan kredibilitas KPK dalam memberantas korupsi.