Dewas Terima Laporan terkait Penyitaan HP Terkait Kasus Korupsi oleh Asisten Hasto

Dewas Terima Laporan terkait Penyitaan HP Terkait Kasus Korupsi oleh Asisten Hasto

Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK yang menyita ponselnya ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK). Tim pengacara Kusnadi menuduh penyidik bertindak tidak profesional karena menyita ponsel tanpa izin pengadilan dan menggunakan surat penyitaan yang salah tanggal. Menurut pengacara Kusnadi, Kusnadi hanya mendampingi Hasto ke KPK dan dipanggil masuk oleh penyidik. Saat itu, Kusnadi langsung digeledah dan ponselnya disita. Pengacara menduga Kusnadi "dijebak" oleh penyidik. KPK merespons laporan tersebut dengan mengatakan menghormati hak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik. KPK mengklaim pemeriksaan Hasto dilakukan sesuai prosedur dan penyitaan ponsel juga dilakukan sesuai SOP.