DHL Tanggung Denda Rp 24,74 Juta untuk Impor Sepatu Bola yang Tidak Terdaftar di Bea Cukai

DHL Tanggung Denda Rp 24,74 Juta untuk Impor Sepatu Bola yang Tidak Terdaftar di Bea Cukai

Radhika Althaf, pemilik sepatu sepak bola impor, telah menerima barangnya setelah membayar bea masuk dan pajak sebesar Rp 6,1 juta. Ia tidak perlu membayar denda Rp 24,74 juta, yang difasilitasi oleh perusahaan jasa titipan DHL. DHL menyatakan bahwa mereka tidak akan selalu menanggung denda untuk barang impor bermasalah. Dalam kasus ini, DHL masih mendiskusikan penyelesaian denda dengan Radhika. Jika keberatan mereka atas sanksi denda diterima Bea Cukai, dana denda tersebut akan dikembalikan ke Radhika dan kemudian diserahkan ke DHL.