---
id: 3SWgBys8lHZc
cluster_id: uwHz4RrkgaAK
title: DI GANTUNG BERTahun-Tahun Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway Tak Kelar
slug: di-gantung-bertahun-tahun-kasus-dugaan-korupsi-payment-gateway-tak-kelar
excerpt: Gilanya, mantan pejabat negara berinisial DI yang sudah jadi tersangka kasus
  dugaan korupsi payment gateway sejak 2015, nasibnya masih tak jelas. Pakar hukum
  pidana UBK, Hudi Yusuf, geram bukan kepalang melihat penanganan kasus yang mandek
  bertahun-tahun.
category: korupsi
tags:
- korupsi
- payment gateway
- mantan pejabat
- KUHAP
- kepastian hukum
source_urls:
- https://wartakota.tribunnews.com/news/896827/soroti-pemberantasan-korupsi-akademisi-kritisi-status-mantan-pejabat-negara-masih-tersangka-korupsi
source_names:
- Wartakotalive.com
image_url: https://asset.tribunnews.com/ya1chn7qq4WAyetg-CCep1oe8Kk=/1200x675/filters:upscale():quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-1.jpg
meta_title: Mantan Pejabat Tersangka Korupsi Bertahun-Tahun, Kok Bisa?
meta_description: Korupsi payment gateway menjerat mantan pejabat negara berinisial
  DI sejak 2015 tapi mandek. Pakar hukum pidana soroti lamanya penanganan kasus ini.
canonical_url: https://berita.media/di-gantung-bertahun-tahun-kasus-dugaan-korupsi-payment-gateway-tak-kelar
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-30T17:02:38Z'
published_at: '2026-07-30T17:02:38Z'
---

Alhasil, kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang sudah menyeret seorang mantan wakil menteri berinisial DI sejak 2015 lalu, kini kembali mengundang perhatian. Yang bikin geram, sang mantan pejabat yang belakangan getol menyuarakan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, ternyata masih berstatus tersangka. Wartakotalive.com

Dan bukan main, status tersangka DI ini sudah disandang selama bertahun-tahun tanpa kejelasan kapan kasusnya akan menemui titik terang. Padahal, DI sendiri tercatat aktif menulis dan menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi, bahkan sampai menyasar para aktor utama. Celakanya, ia justru masih menggantung nasibnya sendiri dalam perkara korupsi yang ditanganinya. Wartakotalive.com

Nah ini dia, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf ikut prihatin melihat kondisi ini. Menurut Hudi, terlepas dari statusnya, perkara ini mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. "Kasus itu sudah lama tetapi aneh kenapa tidak diproses lebih lanjut padahal sudah ada tersangka," seru Hudi, Kamis (30/7/2026). Wartakotalive.com

Hudi menjelaskan bahwa salah satu kelemahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah tidak adanya batas waktu yang jelas bagi tersangka yang tidak ditahan. Berbeda dengan tersangka yang ditahan, yang memiliki batasan waktu penanganan. "Kelemahan KUHAP itu tidak ada limitasinya apabila tersangka tidak ditahan dan apabila ditahan ada limitasinya," ungkap Hudi. Wartakotalive.com

Parahnya, kondisi ini justru dimanfaatkan untuk 'menggantung' perkara. Hudi menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan suatu kasus tanpa kejelasan selama bertahun-tahun. "Karena itu aparat penegak hukum jangan membuat kasus ‘digantung’ sehingga tersangka tidak ada penyelesaian," tegasnya. Wartakotalive.com

Oleh karena itu, Hudi mendorong agar kasus dugaan korupsi payment gateway ini segera dilanjutkan apabila penyidik masih memiliki keyakinan akan bukti yang cukup. "Apabila aparat penegak hukum anggap tidak cukup bukti segera keluarkan SP3, kasus tersebut ada awal harus ada akhir jangan tidak jelas seperti itu," tuturnya. Habis sudah kepastian hukum jika terus dibiarkan menggantung begini. Wartakotalive.com

---
**Sumber:** [Wartakotalive.com](https://wartakota.tribunnews.com/news/896827/soroti-pemberantasan-korupsi-akademisi-kritisi-status-mantan-pejabat-negara-masih-tersangka-korupsi)
