Di Tengah Tuduhan Pencatutan, KPU Siap Tetapkan Dharma-Kun Sebagai Calon Tetap

Di Tengah Tuduhan Pencatutan, KPU Siap Tetapkan Dharma-Kun Sebagai Calon Tetap

KPU DKI Jakarta akan tetap mengeluarkan SK penetapan pemenuhan syarat dukungan untuk Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan di Pilgub Jakarta. Keputusan ini diambil dalam pleno KPU DKI Jakarta, di mana pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar sebagai calon. Penetapan resmi akan dilakukan pada 19 Agustus. Meski ada dugaan pencatutan identitas warga sebagai syarat dukungan, KPU DKI Jakarta menyatakan akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pencatutan ini melalui kanal yang disediakan.