Diduga Terkuak, Aliran Dana Rp 300 Juta untuk Pemeliharaan Apartemen Eks Gubernur
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, mantan Kepala Biro Umum Akhmad Musyafak bersaksi bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga meminta Rp 300 juta untuk pemeliharaan apartemen miliknya di Ballezza Permata Hijau. Namun, Musyafak mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut karena Hatta, salah satu terdakwa kasus ini, tidak memberikan bukti kepemilikan apartemen dan identitas penghuninya. Dari sumber lain, Musyafak mendapat informasi bahwa apartemen tersebut memang milik SYL. Syahrul Yasin Limpo, Kasdi selaku Sekjen Kementan nonaktif, dan Hatta sebagai Direktur Kementan nonaktif didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.