Dinas Pendidikan Jakarta Buka Kesempatan bagi Guru Honorer Melalui Seleksi KKI dan PPPK

Dinas Pendidikan Jakarta Buka Kesempatan bagi Guru Honorer Melalui Seleksi KKI dan PPPK

Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua pilihan bagi guru honorer yang ingin menjadi pegawai pemerintah: seleksi guru KKI (Kontrak Kerja Individu) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Guru honorer yang belum memiliki Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tetap bisa mendaftar KKI, tetapi untuk PPPK diperlukan Dapodik. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memproses Dapodik guru honorer agar mereka dapat mendaftar PPPK. Pemprov DKI telah membuka 1.700 formasi guru KKI tahun ini dan akan membuka 2.300 formasi tahun depan. Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah guru honorer di Jakarta.