Dinding Grosir Bogor Dibobol, Ratusan Slop Rokok Lenyap; Tiga Tersangka Diamankan
Tiga pria (MNM, HS, RR) ditangkap karena mencuri 202 slop rokok dari toko grosir di Ciomas, Bogor. Mereka masuk dengan menjebol dinding toko. Korban mengalami kerugian Rp 50 juta. Polisi yang menyelidiki menemukan dinding belakang toko berlubang. Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (3/5) di lokasi berbeda. Saat ini mereka diperiksa di Polsek Ciomas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.