Disdik DKI Klarifikasi Penataan Guru Honorer: Bukan Pemecatan, Melainkan Peningkatan Kualitas
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah memecat guru honorer. Mereka menegaskan sedang melakukan penataan guru honorer yang diangkat secara tidak jelas dan menggunakan dana yang tidak sesuai aturan. Penataan ini dilakukan berdasarkan temuan BPK yang menemukan 400 guru honorer tidak memenuhi kriteria untuk menerima dana BOS. Disdik DKI juga telah melarang sekolah mengangkat guru honorer sejak 2017.