Dishub DKI Bertekad Tindak Tegas Juru Parkir Liar dengan Pernyataan Penghentian Operasional
Petugas Satpol PP dan Dishub DKI menertibkan 12 jukir liar di sekitar Pasar Senen dan Kemayoran. Mereka didata dan diminta membuat pernyataan tidak lagi mencari uang dengan mengatur parkir sembarangan. Dishub DKI dan Dinas Tenaga Kerja berencana memberikan pelatihan kerja lain bagi jukir liar agar mereka tidak kembali mengatur parkir liar. Namun, jika mereka masih melanggar, akan ditindak sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.