Dishub DKI Luncurkan Tim Khusus untuk Berantas Juru Parkir Ilegal di Ibu Kota

Dishub DKI Luncurkan Tim Khusus untuk Berantas Juru Parkir Ilegal di Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim gabungan untuk menangani juru parkir liar. Tim ini akan menindak tegas juru parkir liar di minimarket, ruang publik, dan titik lainnya yang mengganggu kenyamanan warga. Juru parkir liar akan dijatuhi sanksi pidana ringan (Tipiring) karena memanfaatkan area parkir minimarket yang seharusnya gratis bagi pelanggan.