Dishub DKI Perkenalkan Motor Listrik Senilai Rp 6,3 Miliar untuk Mengiringi Gubernur Terpilih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli lima unit motor listrik untuk pengawalan pimpinan VVIP, seperti gubernur terpilih. Pembelian ini dilakukan dengan anggaran Rp 6,3 miliar sesuai dengan Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden tentang kendaraan listrik. Motor listrik ini akan menggantikan motor besar berbahan bakar fosil yang sudah tua dan tidak ramah lingkungan. Pemprov DKI bermaksud untuk menurunkan polusi udara di Jakarta, termasuk dari kendaraan dinas. Motor listrik ini akan digunakan untuk patroli anggota Dishub DKI dan mengawal mobilitas gubernur yang tinggi.