Dishub Gelar Operasi Antik Pungli demi Bebaskan Trotoar Jakarta dari Pelecehan Pemotor
Trotoar di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi lokasi pungutan liar (pungli) bagi pengendara motor yang hendak lewat jalur pedestrian. Mereka harus membayar untuk bisa melewati barier trotoar. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memasang penghalang (bollard) di lokasi kejadian untuk mencegah kendaraan roda dua naik ke trotoar. Masyarakat diimbau untuk tidak berkendara di trotoar karena berbahaya bagi pejalan kaki. Saat ini, orang-orang yang melakukan pungli di trotoar tersebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi.