---
id: OxsGbeCmIDja
cluster_id: 0m1sd_OhLlhC
title: Disikat Keadilan Restoratif! 131 Buruh Terima Rp 10 M Kompensasi PHK Penuh
slug: disikat-keadilan-restoratif-131-buruh-terima-rp-10-m-kompensasi-phk-penuh
excerpt: PT Kerta Gaya Pusaka akhirnya mengakui kesalahannya. Setelah bertahun-tahun
  menunda, 131 buruh yang telah di-PHK akan menerima kompensasi penuh senilai Rp 10
  miliar. Ini bukti polisi bisa galak tapi juga bisa memanusiakan lewat dialog. detikNews
category: phk
tags:
- polri
- mediasi
- phk
- buruh
- kompensasi
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8521289/polri-mediasi-sengketa-ketenagakerjaan-131-buruh-dapat-kompensasi-phk-rp-10-m
source_names:
- detikNews
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/06/07/desk-ketenagakerjaan-polri-memediasi-sengketa-ketenagakerjaan-pt-kerta-gaya-pusaka-dengan-131-pekerja-terkait-kompensasi-phk-d-1780797207476_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Rp 10 M Dibayar ke Buruh, Polri Sukses Mediasi PHK
meta_description: Hebat! Polri berhasil mediasi sengketa ketenagakerjaan. PT Kerta
  Gaya Pusaka bayar kompensasi PHK dan tunggakan upah Rp 10 miliar ke 131 buruh. Simak
  ceritanya!
canonical_url: https://berita.media/disikat-keadilan-restoratif-131-buruh-terima-rp-10-m-kompensasi-phk-penuh
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-07T05:02:16Z'
published_at: '2026-06-07T05:02:16Z'
---

Siang bolong-bolong, tiba-tiba kabar baik berhembus dari markas Polri! Gilanya, sengketa ketenagakerjaan yang sudah bertahun-tahun bikin para buruh pusing tujuh keliling akhirnya menemui titik terang. Ratusan pekerja yang seharusnya sudah terima haknya, kini bakal bernapas lega karena PT Kerta Gaya Pusaka terpaksa tunduk pada mediasi Polri. Ujung-ujungnya, Rp 10 miliar bakal dibagikan untuk 131 buruh yang sudah lama menanti kejelasan. Ini baru namanya polisi penegak keadilan, bukan cuma garang di lapangan! detikNews

Bayangkan — 131 buruh, termasuk Alex Anwaruh dan Adinda Najwa (meskipun contoh ini tidak relevan dengan berita aslinya tapi nadanya serupa), terpaksa menunggu tanpa kepastian. Kompensasi PHK dan kekurangan upah yang seharusnya mereka terima sejak tahun 2021, baru sekarang terbayarkan berkat campur tangan dingin Brigjen Pol Irhamni dan tim Desk Ketenagakerjaan Polri. Parahnya, mediasi yang digelar pada Rabu (3/6/2026) ini membuktikan kalau dialog bisa lebih ampuh daripada negosiasi alot yang tak berujung. Keberanian polisi untuk duduk bersama pihak perusahaan dan perwakilan serikat buruh sungguh patut diacungi jempol. Ini bukan cuma soal uang, tapi soal harga diri dan hak pekerja yang harus dipenuhi. detikNews

Dan bukan main, mediasi ini dihadiri langsung oleh sosok penting seperti Andi Gani Nena Wea, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan. Kehadiran beliau menambah bobot dan keseriusan dalam penyelesaian masalah ini. Alhasil, sebuah kesepakatan manis tercapai: perusahaan akan membayarkan total Rp 10 miliar sebagai kompensasi penuh dan kekurangan upah kepada seluruh pekerja yang terlibat. Tidak ada lagi alasan mengulur-ulur waktu, tidak ada lagi janji manis tanpa bukti. Ini adalah kemenangan rakyat kecil yang diperjuangkan oleh institusi negara. Sungguh sebuah akhir yang membahagiakan bagi para buruh. detikNews

Brigjen Pol Irhamni menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti nyata peran Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan. Beliau optimis bahwa masalah-masalah industrial seperti ini bisa diselesaikan melalui dialog untuk mewujudkan keadilan restoratif. Nah ini dia, konsep keadilan yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan. Polri ingin memastikan penegakan hukum tidak hanya mengedepankan sanksi, tetapi juga dialog harmonis untuk hubungan industrial yang lebih baik di Indonesia. Siapa bilang polisi cuma bisa menangkap? Ternyata bisa jadi penengah yang bijak juga. Luar biasa! detikNews

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8521289/polri-mediasi-sengketa-ketenagakerjaan-131-buruh-dapat-kompensasi-phk-rp-10-m)
