Diskon Menggiurkan: Rubicon yang Tersangkut Kasus Penganiayaan Diobral Rp 600 Juta
Kejaksaan Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan. Lelang dibuka dengan harga Rp 600 juta, namun belum ada peminat. Hasil lelang akan diserahkan kepada David Ozora, korban penganiayaan. Mobil Rubicon itu menjadi sorotan karena digunakan Mario Dandy saat menganiaya David. Mobil tersebut juga sempat memakai pelat nomor palsu. Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan harus membayar ganti rugi Rp 25 miliar kepada David. Rubicon termasuk salah satu barang bukti yang dirampas dan akan dilelang untuk membiayai ganti rugi tersebut.